LPDP Tanggap: Kebijakan Imigrasi AS Guncang Mahasiswa di Harvard

Baru-baru ini, pemerintah AS untuk sementara mencabut izin Universitas Harvard sebagai sponsor visa pelajar F1 dan J1. Kebijakan ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan mahasiswa asing– termasuk 46 penerima beasiswa LPDP di Harvard– karena berpotensi mempengaruhi status hukum mereka.

Tindakan hukum dan penundaan

Harvard segera mengambil langkah hukum, dan pada 29 Mei 2025, pengadilan menangguhkan sementara kebijakan tersebut. Ini berarti mahasiswa asing dapat terus melanjutkan studi tanpa perubahan status visa saat ini.

LPDP & Kemendiktisaintek Bertindak Cepat

Untuk memastikan tidak ada mahasiswa Indonesia yang terdampak, LPDP bersama Kemendiktisaintek , Kemenlu , KBRI Washington D.C. , KJRI dan Saham melakukan koordinasi intensif:

  • Memantau perkembangan hukum secara real-time
  • Membuat grup Whatsapp khusus bagi penerima beasiswa di Harvard dan AS
  • Mengimbau untuk tidak meninggalkan wilayah AS guna menghindari risiko kehilangan status visa

Persiapan “Fallback”: 3 Skema Darurat

LPDP juga telah menyiapkan rencana alternatif jika kebijakan kembali diberlakukan:

  1. Liburan akademik sementara menunggu situasi membaik
  2. Pindah studi ke universitas lain di AS yang masih dapat menerbitkan visa
  3. Kuliah bold agar studi tetap berjalan tanpa harus berada di kampus

Fakta Singkat

Aspek Informasi
Mahasiswa LPDP di AS ~ 360 penerima beasiswa sedang dan akan studi di AS
Harvard 46 penerima beasiswa sedang kuliah, 23 sudah lulus & akan kembali ke Indonesia
Visa status Penangguhan kebijakan hingga 29 Mei memberikan waktu untuk melanjutkan studi
Larangan keluar AS Anjuran dari Kemenkeu & LPDP agar mahasiswa tetap berada di AS

Kenapa Ini Penting?

  • Mahasiswa bisa terus kuliah tanpa gangguan status hukum.
  • LPDP & Pemerintah RI tanggap dengan menyiapkan rencana cadangan dan bantuan konsuler.
  • Situasi dinamis sehingga perlu terus memperbarui informasi & waspada.